BANTEN REAL – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten menjadi momentum bagi mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah pembangunan dan kebijakan pemerintah di Provinsi Banten.
Dalam aksi tersebut, massa Kumala membawa sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pertambangan, pariwisata, kondisi ekonomi masyarakat, konflik agraria, hingga persoalan efektivitas dan efisiensi anggaran pemerintah.
Kumala menilai pembangunan Banten tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi maupun banyaknya program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Pembangunan harus dapat dirasakan secara nyata dan merata oleh masyarakat.
Ketua Kumala Perwakilan Pandeglang, Sahrul Muhtarom, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan DPRD yang tidak hadir menemui langsung massa aksi.
“Kami sangat menyayangkan pimpinan DPRD tidak datang menemui massa aksi. Padahal kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi membawa aspirasi dan sejumlah persoalan yang memang menjadi keresahan masyarakat,” ujar Sahrul.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dalam menerima aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi representasi dan keterbukaan lembaga legislatif terhadap kritik masyarakat.
Sahrul juga menyoroti bahwa dalam aksi tersebut hanya terdapat satu anggota DPRD yang menemui massa. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut belum mampu memberikan jawaban terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Memang ada satu anggota DPRD yang menemui kami, dan kami mengapresiasi itikad tersebut. Tetapi yang kami sayangkan, tidak semua tuntutan yang kami bawa mendapatkan jawaban yang jelas. Kami membutuhkan komitmen dan tindak lanjut, bukan sekadar menerima aspirasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Karena itu, kritik yang disampaikan KUMALA bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan KUMALA antara lain masih adanya kesenjangan pembangunan infrastruktur, kualitas dan pemerataan pendidikan, pelayanan kesehatan, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, optimalisasi sektor pariwisata, kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, konflik agraria, serta penggunaan anggaran pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Kumala juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satunya terkait Program Bang Andra, yang menurut Kumala perlu dievaluasi dari aspek ketepatan sasaran dan skala prioritas pembangunan.
“Kami ingin pemerintah Banten tidak hanya berbicara mengenai angka pertumbuhan ekonomi dan capaian pembangunan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasakan langsung manfaat dari pembangunan tersebut,” kata Sahrul.
Lebih lanjut, Sahrul menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Aksi hari ini bukan akhir. Kami akan terus mengawal dan melihat sejauh mana pemerintah maupun DPRD menindaklanjuti tuntutan yang kami sampaikan. Kalau aspirasi masyarakat hanya diterima tanpa ada tindak lanjut, maka kami akan kembali mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap rakyat,” pungkasnya.
Kumala menegaskan bahwa momentum 26 tahun Provinsi Banten seharusnya menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan lebih adil, transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Banten maju bukan hanya dalam angka, tetapi harus hadir dalam keadilan dan kesejahteraan rakyat.***







